Deputi

photoProfile

CECEP RUKENDI

DEPUTI BIDANG KREATIVITAS MEDIA EKONOMI KREATIF

Cecep Rukendi merupakan lulusan Master of Business Administration (MBA) program studi Hospitality and Tourism Management dari Prince of Songkla University Thailand. Sebelumnya beliau menempuh pendidikan program studi Antropologi Sosial di Universitas Indonesia.

Ia memulai karier pada tahun 2003 sebagai staf pelaksana dan menjadi peneliti pada 2005 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Ia menapaki karier struktural pada tahun 2008 sebagai Kepala Sub Bagian UNESCAP (Asia Pasifik) dan Kepala Sub Bagian ASEAN di tahun 2012 pada Biro Kerja Sama Luar Negeri. Pada Periode 2013-2016 Ia kembali berkarier sebagai peneliti di Puslitbang Kebijakan Kepariwisataan dan menjadi asisten pribadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2013-2014) kemudian asisten pribadi Menteri Pariwisata (2015-2016). Pada tahun 2016 Ia dipercaya menjadi Kepala Bagian TU Menteri dan Rumah Tangga. Pada tahun 2018, Ia dipromosikan menjadi Kepala Biro Umum, Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Kementerian Pariwisata, lalu menjadi Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020. Pada tahun 2022 hingga 2024, Ia dipercaya menjadi Direktur Pemasaran Pariwisata Regional II yang mengurusi wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika. Selama 2021, ia juga dipercaya untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) di berbagai portofolio, yaitu Kepala Biro Komunikasi, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, serta Kepala Pusbang SDM.

Pada Januari 2025, ia dipromosikan sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian/Badan Ekraf yang menangani peningkatan kapasitas enabler (pemampu) dari ekosistem ekonomi kreatif secara makro.

Selama menjabat Deputi Pengembangan Strategis hampir 1,5 tahun, berbagai fondasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dilakukan, dari perencanaan strategis dan finalisasi Rencana Induk Ekraf 2026-2045, manual indikator kerja utama, kelengkapan berbagai regulasi untuk mengimplementasikan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP Based Financing), Pedoman Menteri Ekraf tentang pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, PermenEkraf tentang penyelenggaraan ekraf di daerah, fasilitasi terbentuknya konsorsium pendidikan tinggi ekonomi kreatif, kolaborasi dan aktivasi berbagai ruang kreatif, creative hub dan creative centre, fasilitasi pendirian Dinas yang mengurusi ekraf di daerah provinsi dan kabupaten kota dengan dibuatnya SKB Mendagri dan MenEkraf, penandatanganan 70 kerja sama berupa MoU dan PKS dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri sehingga menjadi salah satu KL paling banyak berkolaborasi, berbagai kajian/riset terkait pengembangan ekraf, ekraf business forum yang menghubungkan pebisnis kreatif Indonesia dengan investor, fasilitasi akses pasar di dalam dan luar negeri, dan sebagainya.

Setelah berhasil membantu Menteri/Kepala Badan Ekonomi Kreatif dalam membangun berbagai fondasi pengembangan enabler ekosistem ekonomi kreatif dalam skala makro, sejak 6 April 2026, ia giliran diamanatkan mengemban tugas keduanya sebagai Deputi Bidang Kreativitas Media yang menangani 6 subsektor berbasis media, yaitu: Film, Animasi, dan Video; Periklanan, TV dan Radio; Musik, Penerbitan: dan Fotografi.

icon survey ekraf
avatar emika